STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI
DASAR 
Mata Pelajaran Teknologi
Informasi dan Komunikasi untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah
Tsanawiyah (MTs)
A.    
Latar Belakang
Memasuki abad ke-21, bidang teknologi informasi dan
komunikasi berkembang  dengan pesat yang
dipicu oleh temuan dalam bidang rekayasa material mikroelektronika.
Perkembangan ini berpengaruh besar terhadap berbagai aspek
kehidupan, bahkan perilaku dan aktivitas manusia kini banyak tergantung kepada
teknologi informasi dan komunikasi. Mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi
dimaksudkan untuk mempersiapkan peserta didik agar mampu mengantisipasi
pesatnya perkembangan tersebut.
Mata pelajaran ini perlu
diperkenalkan, dipraktikkan dan dikuasai peserta didik sedini mungkin agar
mereka memiliki bekal untuk menyesuaikan diri dalam kehidupan global yang
ditandai  dengan perubahan yang
sangat cepat. Untuk menghadapi perubahan tersebut diperlukan kemampuan dan
kemauan belajar sepanjang hayat dengan cepat dan cerdas. Hasil-hasil teknologi informasi
dan komunikasi banyak membantu manusia untuk dapat belajar secara cepat. Dengan
demikian selain sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari,  teknologi informasi dan komunikasi dapat dimanfaatkan
untuk merevitalisasi proses belajar yang pada akhirnya dapat mengadaptasikan
peserta didik dengan lingkungan dan dunia kerja.
Mata pelajaran Teknologi
Informasi dan Komunikasi diajarkan sebagai salah satu mata pelajaran
Keterampilan yang pelaksanaannya dapat dilakukan secara terpisah atau
bersama-sama dengan mata pelajaran keterampilan lainnya. Alokasi waktu
pembelajarannya secara keseluruhan untuk jenjang SMP/MTs  adalah 72 jam pelajaran untuk selama 3 tahun,
atau  ekivalen dengan 2 jam pelajaran per
minggu untuk waktu 1 tahun jika mata pelajaran ini dibelajarkan secara terpisah
dan mandiri
B.   Tujuan 
Mata pelajaran Teknologi
Informasi dan Komunikasi (TIK) bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan
sebagai berikut. 
1.      Memahami teknologi informasi dan
komunikasi 
2.      Mengembangkan keterampilan untuk memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi
3.      Mengembangkan sikap kritis,
kreatif, apresiatif dan mandiri dalam penggunaan teknologi informasi dan
komunikasi
4.      Menghargai karya cipta di bidang
teknologi informasi dan komunikasi.
C.   Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran
Teknologi Informasi dan Komunikasi meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1.     
Perangkat keras dan perangkat lunak yang digunakan untuk
mengumpulkan, menyimpan, memanipulasi, dan menyajikan informasi
2.     
Penggunaan alat bantu untuk memproses dan memindah data
dari satu perangkat ke perangkat lainnya.
D. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Kelas VII,  Semester 1 
| 
Standar Kompetensi  | 
Kompetensi Dasar  | 
| 
1.     
  Memahami penggunaan  teknologi informasi dan komunikasi, dan
  prospeknya di masa mendatang  | 
1.1  Mengidentifikasi
  berbagai peralatan teknologi informasi dan komunikasi 
1.2  Mendeskripsikan sejarah
  perkembangan  teknologi informasi
  dan  komunikasi dari masa lalu
  sampai  sekarang 
1.3  Menjelaskan peranan
  teknologi informasi dan komunikasi di dalam kehidupan sehari-hari 
1.4  Mengidentifikasi
  berbagai keuntungan dari penggunaan teknologi informasi dan komunikasi 
1.5  Mengidentifikasi
  berbagai dampak negatif dari penggunaan teknologi informasi dan komunikasi | 
| 
2.  
  Mengenal operasi dasar peralatan komputer | 
                                   
  Mengaktifkan komputer sesuai prosedur  
                                   
  Mematikan komputer sesuai prosedur  
                                   
  Melakukan operasi dasar pada operating system dengan sistematis | 
Kelas VII, Semester  2
| 
Standar Kompetensi  | 
Kompetensi Dasar  | 
| 
3.     
  Mempraktikkan keterampilan
  dasar komputer   | 
         
  Mengidentifikasi berbagai komponen perangkat keras
  komputer 
         
  Mengidentifikasi berbagai perangkat lunak program
  aplikasi 
         
  Memahami kegunaan dari beberapa program aplikasi 
         
  Mempraktikkan satu program aplikasi | 
E.  Arah Pengembangan
Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan
landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator
pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan
penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian.
Komentar
Posting Komentar